Sejarah Singkat Terbentuknya Desa Maguan
Maguan adalah desa di kecamatan Kaliori, Rembang, Jawa Tengah, Indonesia. Di dirikan seorang patih yuyurumpung dari kerajaan parang garuda yg berada di daerah Pati pada tahun 1443 M, desa Maguan ikut dalam wilayah kerajaan pati. Namun seiring dengan terjadinya perang saudara dalam kerajaan akhirnya sang patih mengundurkan diri dari jabatanya, dan saat itu pula desa maguan tidak di cantumkan dalam wilayah pati. Seiring jalanya waktu tahun 1699 M. Desa Maguan di ambil alih oleh adipaten Rembang.
Pada tahun 1918 kepala Desa dijabat oleh Kromo Sentono, dan pada tahun 1937 Kepala Desa dijabat oleh Kromodidjojo sampai dengan tahun 1950, Pada tahun 1950 diadakan pemilihan Kepala Desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai kepala Desa adalah Moeljo Wagiman sampai dengan tahun 1973. Desa Maguan terus berkembang dengan Kepala Desa :
Tahun (1973-1983) Suwito dan Syahri sebagai Sekdes
Tahun (1983-1989) Suwito dan Syahri sebagai sekdes
Tahun (1989-1999) Sukidjan dan Syahri sebagai Sekdes
Tahun (1999-2007) Sukidjan dan Syahri sebagai sekdes
Tahun (2007-2013) H. Suharyono dan Sutirto Budi Utomo sebagai sekdes
Tahun ( 2013-2019 ) Purwoto Kepala Desa dan Sutirto Budi Utomo sebagai Plt. Sekdes
Tahun ( 2019-2025 ) Joko Saiful Ampri sebagai Kepala Desa terpilih sampai sekarang dan Yamroni sebagai Sekdes.